JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan keterangan usai menyerahkan surat keppres Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto.
Hal ini disampaikan Supratman dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (1/8/2025).
Supratman menegaskan bahwa mengatakan bahwa hal ini sebagai bentuk rekonsiliasi dan persatuan bangsa Indonesia.
"Sesungguhnya adalah hak prerogratif presiden," ujar Supratman.
Bagaimana pendapat Sahabat KompasTV terkait peristiwa ini? Tulis di Kolom Komentar ya!
Produser: Theo Reza
#breakingnews #tomlembong #hastokristiyanto #presidenprabowo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/609145/full-menkum-supratman-blak-blakan-alasan-prabowo-beri-keppres-abolisi-tom-lembong-amnesti-hasto